BPDLH Salurkan Dispensasi Karbon Rp299,8 Juta ke Gayo Lues

REDAKSI GAYO LUES

- Author

Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:53 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ket:kadis Lingkungan Hidup Gayo Lues Kasimuddin, ST.MP. saat di temui media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Gayo Lues – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menyalurkan hasil dispensasi karbon kepada Kabupaten Gayo Lues untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp299.878.786. Dana ini merupakan bagian dari insentif berbasis kinerja lingkungan yang diberikan kepada daerah dengan capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) terbaik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gayo Lues, Kasimuddin, mengatakan bahwa penyaluran dana tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjaga kelestarian alam.

“Alhamdulillah, hasil kerja keras kita dalam menjaga lingkungan mendapat apresiasi. Untuk tahun 2025, Gayo Lues mendapatkan dispensasi sebesar Rp299 juta lebih dari BPDLH,” ujar Kasimuddin di Blangkejeren, Senin (14/10/2025).

 

Menurutnya, Kabupaten Gayo Lues menempati peringkat pertama IKLH di Provinsi Aceh dan posisi ke-28 secara nasional. Capaian ini menunjukkan keberhasilan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Dana insentif tersebut akan dialokasikan untuk lima kegiatan utama, yakni:

1. Bimbingan teknis penyusunan Gender Action Budget (GAB),

2. Pelatihan Kampung Iklim,

3. Penyusunan profil keanekaragaman hayati,

4. Penataan ruang terbuka hijau, serta

5. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan.

Program-program ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan dan kesadaran masyarakat,” tambah Kasimuddin. “Sinergi antara pemerintah, komunitas, dan lembaga lingkungan menjadi kunci keberhasilan program ini.”

 

Kasimuddin juga menyampaikan harapan agar anggaran tahun depan dapat ditingkatkan, mengingat Dinas Lingkungan Hidup akan terlibat aktif dalam penanggulangan bencana di tingkat daerah.

“Tahun depan kami akan ikut berperan dalam penanggulangan bencana, sehingga kegiatan dan kebutuhan lapangan akan bertambah. Karena itu, kami berharap dukungan anggaran dari pusat maupun provinsi juga dapat meningkat,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menandatangani Keputusan Gubernur Aceh Nomor 600.1/1132/2025 tentang Penetapan dan Penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Pemberian Insentif Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Aceh menetapkan alokasi total bantuan keuangan bersifat khusus sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) untuk kabupaten/kota penerima insentif pengelolaan lingkungan hidup atau TAPE Aceh. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025, dan disalurkan melalui Kas Umum Aceh ke rekening kas umum kabupaten/kota secara langsung.

Selain itu, disebutkan pula adanya sisa lebih perhitungan anggaran bantuan keuangan bersifat khusus tahun 2024 sebesar Rp757.560.741,00 yang akan digunakan kembali pada tahun anggaran 2025 sesuai peruntukannya.

Kabupaten Gayo Lues menjadi salah satu penerima insentif tersebut dengan nilai Rp299.878.786, sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja lingkungan terbaik di Provinsi Aceh.(Re)

Berita Terkait

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
Ahmad Soadikin: Sanksi Paksaan Pemerintah Bukti Dugaan Pelanggaran PT Rosin Sudah Terbukti Sah
PT Rosin Dipandang Hanya Mengubah Tampilan, Sementara Masalah Lama Masih Belum Terselesaikan
Polda Aceh Diminta Tak Lamban Saat PT Rosin Kembali Dipersoalkan Sebagai Perusahaan yang Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
LIRA Sebut PT Rosin Masih Menyisakan Masalah Besar pada Perizinan dan Tata Kelola

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Ahmad Soadikin: Sanksi Paksaan Pemerintah Bukti Dugaan Pelanggaran PT Rosin Sudah Terbukti Sah

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:44 WIB

PT Rosin Dipandang Hanya Mengubah Tampilan, Sementara Masalah Lama Masih Belum Terselesaikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:29 WIB

Polda Aceh Diminta Tak Lamban Saat PT Rosin Kembali Dipersoalkan Sebagai Perusahaan yang Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:48 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Senin, 4 Mei 2026 - 18:58 WIB

LIRA Sebut PT Rosin Masih Menyisakan Masalah Besar pada Perizinan dan Tata Kelola

Senin, 4 Mei 2026 - 10:49 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:52 WIB

LIRA Soroti Dugaan PT Rosin Menerima Getah Tanpa Dokumen Sah dan Mengolahnya dalam Skema Tak Jelas

Rabu, 29 April 2026 - 15:59 WIB

Asal Getah PT Rosin Dipertanyakan, LIRA Dukung Pembekuan Operasional sampai Legalitas Dibuka

Berita Terbaru