Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

DETIK TIME

- Author

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan – Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang kembali dibuktikan melalui pelaksanaan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur TNI dan Polri.

Kegiatan razia gabungan tersebut merupakan inisiatif dan langkah cepat yang diambil oleh Kalapas Padangsidimpuan setelah menerima informasi serta hasil pemetaan intelijen terkait dugaan adanya peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kalapas memandang perlu dilakukan tindakan deteksi dini melalui penggeledahan menyeluruh guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti informasi yang diterima, Kalapas kemudian berkoordinasi dan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri untuk melaksanakan razia dan penggeledahan gabungan. Langkah proaktif tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya barang terlarang berupa daun ganja di ruangan instalasi listrik tepatnya di dalam Toren air pada Jumat, 28 Mei 2026. Temuan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme deteksi dini yang dilakukan jajaran Lapas Padangsidimpuan berjalan efektif serta menjadi bukti komitmen lapas dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak lapas dan kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi serta melibatkan Polres Padangsidimpuan dan Kodim 0212/Tapanuli Selatan dalam pelaksanaan penggeledahan gabungan.

“Penemuan barang terlarang ini merupakan hasil dari informasi intelijen yang kami tindak lanjuti dengan menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan penggeledahan bersama. Setelah dilakukan penggeledahan, barang tersebut berhasil ditemukan di salah satu blok hunian warga binaan,” ujar Kalapas.
Kalapas menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami menyerahkan barang bukti tersebut kepada Polres Padangsidimpuan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas, maka kami mendukung penuh penegakan hukum sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanpa pandang bulu,” tegas Kalapas.

Terkait adanya pemberitaan yang menyebut Kalapas Padangsidimpuan “bungkam”, perlu ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Sesaat setelah temuan tersebut berhasil diungkap, Kalapas bersama Kapolres Padangsidimpuan dan Dandim 0212/Tapanuli Selatan telah melaksanakan konferensi pers secara terbuka yang turut dihadiri oleh awak media dari berbagai media cetak, elektronik, online, maupun televisi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kalapas secara langsung memberikan penjelasan mengenai kronologi penemuan barang terlarang, langkah-langkah yang telah dilakukan pihak lapas, serta komitmen untuk menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Pada kesempatan yang sama, Kapolres dan Dandim juga menyampaikan pernyataan resmi terkait proses penanganan kasus dan dukungan lintas instansi dalam pemberantasan narkoba.

Dengan adanya konferensi pers yang melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta dihadiri oleh awak media, maka informasi mengenai temuan tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada publik. Oleh karena itu, narasi yang menyebut Kalapas “bungkam” tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta bahwa keterangan resmi telah diberikan secara langsung di hadapan para jurnalis.
Adapun tidak disampaikannya informasi lebih lanjut setelah konferensi pers merupakan bentuk penghormatan terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung dan kewenangan penyidik Kepolisian dalam melakukan pengembangan kasus.

“Kami tidak pernah menutupi informasi. Sejak awal temuan ini berhasil diungkap, kami telah menyampaikan secara terbuka melalui konferensi pers bersama APH yang dihadiri langsung oleh awak media. Saat ini kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil pengembangan dari pihak Kepolisian agar penyidikan dapat berlangsung secara optimal,” tegas Kalapas.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, Dr. Wira Prayatna, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata sinergitas dan kolaborasi yang baik antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Temuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dan kolaborasi yang baik antarinstansi dalam pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dukungan serupa disampaikan Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf. Dedi Harnoto, yang menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penuh proses pengungkapan kasus hingga tuntas.
Dengan demikian, temuan ganja di dalam Lapas Padangsidimpuan bukanlah bukti lemahnya pengawasan, melainkan hasil nyata dari deteksi dini, tindak lanjut informasi intelijen, sinergi lintas instansi, serta transparansi yang ditunjukkan melalui konferensi pers terbuka yang dihadiri aparat penegak hukum dan awak media. Lapas Padangsidimpuan akan terus mendukung penuh proses hukum yang berjalan demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba serta barang-barang terlarang.

Berita Terkait

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:50 WIB

Desak Usut Tuntas Dugaan Fasilitasi Konferensi Pers Hotman Paris di Kejagung: Tidak Lazim Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Diberi Panggung Khusus

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:50 WIB

Aktivis Muda Karawang Serukan Kebangkitan Nasional Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 14:20 WIB

Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026

Minggu, 12 April 2026 - 10:22 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Jumat, 10 April 2026 - 13:00 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 09:12 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Rabu, 1 April 2026 - 05:46 WIB

Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:11 WIB

Aksi Nyata Lapas Binjai, Fogging Intensif Ciptakan Lingkungan Bersih dan Aman

Berita Terbaru