Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

DETIK TIME

- Author

Senin, 9 Maret 2026 - 21:45 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Ketua Umum LSM Triga Nusantara mengecam keras dugaan praktik penyaluran uang ijon dan suap yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

LSM Triga Nusantara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak para pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum LSM Triga Nusantara meminta KPK segera menangkap seluruh oknum yang diduga menerima uang ijon, di antaranya:

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H.M. Kunang (Kepala Desa Sukadami / Ayah Bupati) sebesar Rp 1.000.000.000
Sugiarto (Perantara) sebesar Rp 3.300.000.000
Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai sebesar Rp 5.100.000.000
Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp 2.000.000.000
Total dugaan aliran suap kepada Bupati Ade Kuswara mencapai Rp 11.400.000.000.
Selain kepada Bupati Ade Kuswara, jaksa juga menyebutkan bahwa Sarjan diduga mengalirkan uang kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, antara lain:
Henri Lincoln (Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi) sebesar Rp 2,94 miliar
Benny Sugiarto Prawiro (Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang) sebesar Rp 500 juta
Nurchaidir (Kadis Perumahan Rakyat) sebesar Rp 300 juta
Imam Faturochman (Kadis Pendidikan) sebesar Rp 280 juta
LSM Triga Nusantara menilai praktik tersebut sangat merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar, nilai total kontrak proyek yang diperoleh Sarjan melalui perusahaan-perusahaannya setelah diduga memberikan suap mencapai Rp 107.656.594.568, atau hampir sepuluh kali lipat dari nilai uang suap yang diberikan.

Ketua Umum LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga memperingatkan bahwa apabila KPK tidak segera menangkap para oknum pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, maka LSM Triga Nusantara bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di kantor KPK setelah Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan.

LSM Triga Nusantara berharap KPK dapat bertindak profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu demi tegaknya hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Pengamat: Anggaran APBD di Tangsel Sudah Proporsional, Stop Framing Tendensius
Asep dan Haji B Mafia Gas LPG Melon Pondok Aren Tangsel, Bikin Masyarakat Resah, Lapor Kapolda Metro Jaya
Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal
Aset dan Dokumen Penting Hilang di Ruko Tangcity A/29, Julia Minta Polres Tangkot Sigap Menindaklanjuti Laporannya..!!

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Ahmad Soadikin: Sanksi Paksaan Pemerintah Bukti Dugaan Pelanggaran PT Rosin Sudah Terbukti Sah

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:44 WIB

PT Rosin Dipandang Hanya Mengubah Tampilan, Sementara Masalah Lama Masih Belum Terselesaikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:29 WIB

Polda Aceh Diminta Tak Lamban Saat PT Rosin Kembali Dipersoalkan Sebagai Perusahaan yang Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:48 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Senin, 4 Mei 2026 - 18:58 WIB

LIRA Sebut PT Rosin Masih Menyisakan Masalah Besar pada Perizinan dan Tata Kelola

Senin, 4 Mei 2026 - 10:49 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:52 WIB

LIRA Soroti Dugaan PT Rosin Menerima Getah Tanpa Dokumen Sah dan Mengolahnya dalam Skema Tak Jelas

Rabu, 29 April 2026 - 15:59 WIB

Asal Getah PT Rosin Dipertanyakan, LIRA Dukung Pembekuan Operasional sampai Legalitas Dibuka

Berita Terbaru