Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan

DETIK TIME

- Author

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:41 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto yang diduga memperlihatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tengah memegang botol minuman keras di sebuah klub malam di Kota Palembang.

Foto yang mulai viral sejak Rabu (18/3/2026) malam tersebut menampilkan sosok pria berinisial RT alias YM (24), yang diketahui merupakan anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bergerak cepat dengan mengeluarkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir untuk segera melakukan penelusuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” ujar Edwin melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/3/2026).

Ia menegaskan, proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Badan Kehormatan nantinya akan memanggil yang bersangkutan beserta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Saksi-saksi akan dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik,” jelasnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan integritas wakil rakyat, terlebih terkait perilaku yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.

Kini, publik menanti hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir.

Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Tim Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir

Berita Terkait

“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Ketum DPH LAMR Meranti Hadir Dikonfres Polres. Sebut Polisi Tunjukkan Integrasi Luar Biasa
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Kominfo Gayo Lues Gelar Rapat Disiplin ASN Tindaklanjuti Edaran Bupati

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:50 WIB

Desak Usut Tuntas Dugaan Fasilitasi Konferensi Pers Hotman Paris di Kejagung: Tidak Lazim Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Diberi Panggung Khusus

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:50 WIB

Aktivis Muda Karawang Serukan Kebangkitan Nasional Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 14:20 WIB

Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026

Minggu, 12 April 2026 - 10:22 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Jumat, 10 April 2026 - 13:00 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 09:12 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Rabu, 1 April 2026 - 05:46 WIB

Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:11 WIB

Aksi Nyata Lapas Binjai, Fogging Intensif Ciptakan Lingkungan Bersih dan Aman

Berita Terbaru