Blangkejeren — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melantik 15 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) sebagai bagian dari penataan birokrasi dan penguatan pelayanan publik. Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, di Blangkejeren, Kamis, 30 Oktober 2025. Pengangkatan para pejabat itu mengacu pada Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.1/01036/2025 yang ditetapkan sehari sebelumnya.
Perombakan tersebut merupakan hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang telah mendapat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara melalui surat tertanggal 28 Oktober 2025. Pemerintah daerah menilai rotasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Wakil Bupati H. Maliki mengatakan mutasi jabatan adalah hal yang lazim dalam pemerintahan untuk menjaga dinamika organisasi agar tetap sehat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas pejabat yang mendapat amanah baru. “Pelantikan ini merupakan upaya penyegaran agar para ASN lebih siap menjalankan tugas. Kami berharap para pejabat dapat bekerja optimal, menjaga kepercayaan, dan menjadi motor penggerak kemajuan daerah,” ujar Maliki.
Sejumlah posisi strategis mengalami pergeseran. Ir. Abdul Hakim, M.P berpindah dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik menjadi Kepala Dinas Pertanian. Nopal, S.P yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerja Sama kini memimpin Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian. Posisi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dijabat Jakaria, S.Hut, menggantikan Syahrul, ST, MM yang digeser memimpin Dinas Perhubungan.
Said Bakhtiar, S.PI dan drh. Ibnu Hafit saling bertukar penugasan dengan masing-masing menduduki kursi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan. Yusuf T, S.Sos, M.AP bergeser dari Dinas Pertanahan ke Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan Kasimuddin, ST, M memimpin Bappeda usai meninggalkan pos sebelumnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ena Malikussaleh, SSTP, MSP menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, sementara Mukhtaruddin, SE, M.AP mengisi posisi Kepala Dinas Pertanahan.
Syabri, S.Pd yang sebelumnya memimpin Satpol PP dan WH kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Deddy Nofrigasara, SSTP ditugaskan sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerja Sama. Dr. Sartika Mayasari, SSTP, MA dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Irwansyah, S.Si, MM mengambil alih Dinas Pariwisata, dan Ridwansyah, ST menempati kursi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pemkab Gayo Lues menyatakan pejabat yang dilantik akan memperoleh tunjangan sesuai ketentuan jabatan pimpinan tinggi pratama maupun administrator. Kebijakan ini merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Qanun Kabupaten Gayo Lues tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Pemerintah juga membuka ruang koreksi apabila ditemukan kekeliruan administratif.
Maliki berharap susunan baru ini melahirkan birokrasi yang lebih adaptif dan akuntabel. Ia menilai penyegaran struktur perlu dilakukan guna menjawab tantangan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah..(hp).






























