Bupati Aceh Selatan H.Mirwan. M.S.tolak mobil dinas, prioritaskan kebutuhan lain. dok; Hartini.
Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, dengan tegas menolak rencana pengadaan mobil dinas baru senilai Rp2 miliar yang sempat tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2024 untuk alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025. Keputusan itu diambil demi efisiensi anggaran dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah terbelit utang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri, S.H, menjelaskan bahwa program pengadaan tersebut awalnya disusun untuk kebutuhan kepala daerah periode 2025–2030. Namun, sejak dilantik, Bupati Mirwan bersama Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE, menolak realisasi rencana itu dan memilih untuk mempending pelaksanaannya.
“Bapak Bupati dan Wakil Bupati konsisten menolak pengadaan mobil dinas baru, meskipun sudah tercantum dalam SIRUP. Pertimbangan utamanya adalah efisiensi, karena kondisi keuangan daerah sedang tidak baik,” ujar Syamsul Bahri kepada media, Rabu malam, 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pelurusan informasi ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. “Rencana itu sudah jauh hari ditolak oleh pimpinan daerah. Sampai hari ini belum ada arahan untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Dalam SIRUP tercatat rencana pengadaan beberapa jenis kendaraan dinas, di antaranya Alphard Type V, Fortuner Type G Sport, Innova Reborn Solar, dan Zenix Type G Hybrid. Namun seluruhnya belum dan tidak akan direalisasikan tanpa persetujuan kepala daerah.
Sikap tegas Bupati Mirwan bukan hal baru. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Aceh Selatan, Munharsam, S.E., M.Si., mengingat kembali pernyataan Bupati sesaat setelah dilantik oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, pada Februari 2025. Saat itu, Mirwan menegaskan pentingnya efisiensi anggaran sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja pemerintah daerah.
“Bupati menekankan bahwa efisiensi adalah langkah penting yang harus dilakukan, tanpa mengurangi pelayanan publik. Banyak hal yang lebih prioritas dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat, bukan pengadaan mobil dinas,” kata Munharsam mengutip pernyataan Bupati.
Keputusan itu mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menata kembali keuangan daerah dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.( Diskominfo).






























