Ketika Polisi Merangsek ke Ranah Sipil, Kemana Mahasiswa dan Pejuang Demokrasi

DETIK TIME

- Author

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:25 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa Chandra, M. BA

KLAIM mahasiswa sebagai agen perubahan, patut harus diakui karena dalam beberapa peristiwa sejarah perubahan besar kehidupan politik negara, mahasiswa selalu berada di garda terdepan. Hendaknya semangat tersebut, terus dikobarkan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi. Tetapi hari ini, ada kesan kurang elok dari gerakan mahasiswa yang cenderung pilih kasih.

Betapa garangnya aksi mahasiswa untuk membatalkan RUU TNI dan menolak penempatan Pati TNI dijabatan sipil. Sementara kemana sikap progresif mahasiswa dan para pejuang demokrasi, ketika Polri menyerobot jabatan sipil dan jelas sebagai pelanggaran terhadap UU no 2 Tahun 2002 Pasal 28 Ayat 3 berbunyi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah sedang terjadi pergeseran prinsip equality before the law yang sejatinya juga dijamin dalam UUD 1945, Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1).Apakah karena polisi memiliki kewenangan penegakan hukum dan cenderung bersikap sebagai super body, lantas menduduki posisi sebagai warga negara kelas 1 yang berbeda dimata hukum. Bukankah tingkat bahayanya lebih tinggi, jika penegak hukum diberi kewenangan tidak terbatas. Sikap mahasiswa dan para pejuang demokrasi menunjukan adanya penerapan standar ganda, terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan polisi dan TNI.

Dalam konteks ini, patut diduga mahasiswa dan pejuang demokrasi telah mengabaikan jaminan keadilan bagi masyarakat dan persamaan hak dimata hukum.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan sejumlah perwiranya ke dalam beberapa kementerian dan lembaga dalam mutasi dan rotasi jabatan Polri yang terbaru. Berdasarkan surat telegram ST/488/III/KEP/2025, diketahui ada beberapa perwira tinggi (pati) Polri yang mengisi beberapa kementerian.

Misalnya, Brigjen Pol Hery Sasongko yang ditugaskan di Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Kemudian, Brigjen Pol Hermawan yang awalnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana madya tingkat II Bareskrim Polri dimutasi ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Sementara itu, Brigjen Arif Fajarudin ditugaskan ke Kementerian ESDM. Arif juga menjabat sebagai perwira tinggi di SSDM Polri. Baca juga: Mutasi Polri, Dirtipinarkoba Bareskrim dan Dirpolair Korpolairud Baharkam Diganti Lalu, Brigjen Achmadi yang tadinya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya dimutasi menjadi Pati Baintelkam Polri dengan penugasan di Kementerian Ekonomi Kreatif. Ada juga Kombes Sunarto yang tadinya menjabat Kabid Humas Sumatera Selatan dimutasi menjadi perwira menengah di Baharkam Polri dengan penugasan di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?
Halsel Darurat Kasus Kekerasan Seksual
SISTEM KAPITALISME MENAMBAH DERETAN PELAKU BUNUH DIRI

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:50 WIB

Desak Usut Tuntas Dugaan Fasilitasi Konferensi Pers Hotman Paris di Kejagung: Tidak Lazim Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Diberi Panggung Khusus

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:50 WIB

Aktivis Muda Karawang Serukan Kebangkitan Nasional Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 14:20 WIB

Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026

Minggu, 12 April 2026 - 10:22 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Jumat, 10 April 2026 - 13:00 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 09:12 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Rabu, 1 April 2026 - 05:46 WIB

Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:11 WIB

Aksi Nyata Lapas Binjai, Fogging Intensif Ciptakan Lingkungan Bersih dan Aman

Berita Terbaru