Oleh : Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)
Seorang siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh salah satu temannya yang berinisial MB (16) pada tanggal 23 Desember. Menyusul insiden ini, korban yang menggunakan nama samaran Bunga (18) bersama keluarganya, didampingi oleh seorang pengacara, segera melapor ke Polres Halsel untuk memproses secara hukum tindakan pelaku.
Tragisnya, peristiwa pemerkosaan tersebut direkam dan videonya disebarkan oleh pelaku. Pengacara korban, Jabarudin, menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan bermula ketika kliennya diundang oleh seorang wanita dewasa berinisial IN untuk menemaninya bertemu dengan pacarnya di tepi kebun milik warga. Saat pertemuan itu, pacar IN, AK, bersama dua temannya, MB dan AKK, turut hadir.
Beberapa saat kemudian, lanjut Jabarudin, IN memberi alasan untuk pulang ke rumah dan meninggalkan korban bersama ketiga pria tersebut. Di sinilah tindakan pemerkosaan terjadi, di mana MB dan AKK memaksa korban untuk berbaring, lalu MB melakukan hubungan seksual dengan korban. (Kaidah Malut, 01/01/2025)
Krisis Identitas
Melihat fakta di atas, jelas bahwa generasi muda saat ini dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Mereka mengalami kerusakan dari berbagai sisi, baik secara internal maupun eksternal. Yang lebih menyedihkan adalah fakta bahwa pelaku kejahatan ini masih di bawah umur, seharusnya mereka diberi pendidikan untuk bersiap menjadi pemimpin di masa depan.
Namun kenyataannya, mereka telah menjadi generasi dengan mentalitas kriminal, tanpa ragu melakukan tindakan biadab bahkan sampai melakukan pemerkosaan. Alih-alih menyongsong Generasi Emas 2045 yang ada justru Generasi Cemas. Generasi muda yang seharusnya menjadi pilar perubahan kini terjerat dalam masalah moral yang krusial. Lalu, ke mana arah nasib negara ini akan dibawa?
Segala masalah yang ada saat ini tidak lain adalah hasil dari penerapan sistem kapitalis. Pendidikan dan kehidupan masyarakat yang jauh dari ketentuan ajaran Islam telah memberikan kebebasan bertindak tanpa batasan norma agama. Prinsip kebebasan yang diusung oleh sistem demokrasi kapitalis membuat para pemuda bertindak sewenang-wenang.
Selain itu, negara tampak mengabaikan perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai faktor destruktif. Salah satunya adalah konten kekerasan dan pornografi yang bisa diakses dengan bebas oleh siapa pun, termasuk anak-anak.
Belum lagi media sosial yang kini sangat liar dan tidak terkontrol, dijelajahi dengan bebas tanpa memperhatikan batas usia. Tak heran jika banyak remaja saat ini meniru tindakan yang mereka lihat, bahkan di kalangan anak-anak sekalipun.
Seperti kasus di atas yang terjadi di Halsel, di mana pelakunya masih di bawah umur dan telah melakukan pemerkosaan. Jika keadaan seperti ini, siapa yang sebenarnya salah? Di mana peran orang tua? Di mana peran masyarakat yang seharusnya menyerukan amar makruf nahi mungkar? Di mana tanggung jawab negara agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang? Seberapa lama kita harus menunggu? Generasi kita tidak lagi berada di ambang kehancuran, tapi sudah terpuruk hingga keakar-akarnya. Harapan terhadap sistem yang diterapkan saat ini semakin pudar, karena akar permasalahannya terletak pada sistem sekularisme yang diterapkan di negara ini.
Islam Memberikan Solusi Tuntas
Kita harus kembali ke sistem Islam, karena hanya Islam yang bisa menyelamatkan generasi saat ini. Islam bukan sekadar agama, tetapi merupakan solusi bagi berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan.
Dalam konteks ini, Islam tentu memiliki solusi, bahkan mulai dari upaya pencegahan terhadap generasi muda. Salah satunya adalah peran orang tua yang sepenuhnya bertanggung jawab dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka. Tanggung jawab orang tua tidak hanya sebatas menyediakan nafkah, tetapi juga mencakup penyampaian nilai-nilai iman dan pengawasan agar anak-anak tidak memilih jalan yang salah, apalagi terjerumus dalam pergaulan bebas.
Selanjutnya, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan sebagai pengontrol untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal. Setiap individu memiliki kewajiban untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Ketiga, pengendalian media sosial perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran konten yang dapat menginspirasi tindakan kriminal, seperti pornografi, kekerasan, dan sejenisnya. Media sosial seharusnya digunakan sebagai sarana dakwah, sehingga tidak ada ruang bagi konten negatif untuk berkembang.
Sebuah negara yang menerapkan sistem Islam akan segera memblokir akses jika terdapat konten negatif. Konten pornografi yang ditemukan akan segera dihapus untuk mencegahnya menyebar lebih luas.
Keempat, peran negara adalah memberikan pendidikan dan menanamkan iman pada setiap generasi atau individu. Iman adalah dasar yang akan menentukan sikap dan cara berpikir seseorang. Jika iman seseorang kuat, tidak akan ada yang berani melakukan tindakan berdosa, apalagi kejahatan.
Kelima, negara juga harus memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan untuk memberikan efek jera, sehingga masyarakat merasa takut untuk melakukan hal yang sama.
Negara akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, tanpa diskriminasi, bahkan jika hukum saat ini tidak menetapkan sanksi bagi pelaku yang masih di bawah umur. Dalam Islam, siapa pun yang melakukan kejahatan akan dikenakan sanksi, termasuk anak di bawah umur yang telah mencapai usia pubertas. Jika terlibat dalam pemerkosaan, ia akan dikenakan hukuman had zina, denda, dan jika diperlukan, hukuman mati.
Ibn Abdil Bar menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa pelaku pemerkosaan berhak menerima hukuman had, jika terdapat bukti yang jelas atau jika pelaku mengakui perbuatannya. Namun, jika kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka dia dapat dikenakan hukuman lain selain had.
Islam dikenal sangat ketat dan memiliki efek jera yang berbeda dibandingkan dengan sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Dalam sistem kapitalis, tindak kriminal semakin meningkat karena ketidakberdayaan dalam menjatuhkan sanksi yang tegas, menunjukkan bahwa masyarakat tidak takut pada ancaman hukuman yang ada.
Oleh karena itu, jika prinsip-prinsip Islam diterapkan dan dijadikan pedoman hidup, maka tidak akan ada generasi yang merusak. Sebaliknya, Islam akan melahirkan generasi yang kuat, saleh, dan memiliki mental pejuang. Generasi yang dilengkapi dengan iman yang kuat dan mampu menaklukkan musuh di medan jihad, seperti Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan, dan Muhammad Al Fatih. Wallahu’alam






























