Akses Antar Desa di Tripe Jaya Lumpuh, Jalan Tak Dapat Dilalui Kendaraan Roda Empat

REDAKSI GAYO LUES

- Author

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:32 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Gayo Lues -Akses jalan penghubung antar kampung dan desa di Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues, hingga saat ini masih mengalami kelumpuhan total untuk kendaraan roda empat. Kondisi badan jalan yang rusak parah dan berlumpur menyebabkan kendaraan tidak dapat melintas, bahkan kendaraan roda dua pun harus melintas dengan tingkat kesulitan yang tinggi.

Sejumlah desa terdampak secara langsung akibat terputusnya akses tersebut, antara lain Desa Perlak, UPT Paya Kumer, dan UPT Pantan Kela. Selain itu, masyarakat di Desa Butul Musara, Kuala Jernih, dan Rerebe yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan turut merasakan dampak signifikan, terutama dalam distribusi hasil pertanian dan mobilitas harian.

Kerusakan jalan diperparah oleh terjadinya longsor akibat bencana hidrometeorologi pada 26 November lalu di wilayah Tetumpun, Desa Rerebe. Longsoran material tanah sempat menutup badan jalan dan mengakibatkan terputusnya akses utama antar desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya penanganan darurat telah dilakukan melalui kerja bakti masyarakat setempat dengan dukungan aparat TNI, termasuk bantuan dari batalion dan Danramil setempat. Saat ini, akses jalan tersebut sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda dua. Namun demikian, hingga kini kendaraan roda empat masih belum dapat melintas.

“Jalan ini merupakan akses vital bagi masyarakat antar desa. Layanan pendidikan, kesehatan, serta aktivitas perekonomian masyarakat sangat bergantung pada jalur ini, mengingat SMA, puskesmas, dan kantor pajak berada di Desa Rerebe,” ujar Am. Anidias, tokoh masyarkat Tripe Jaya. ( Rabu ( 04/02/2026).

 

Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah penanganan yang lebih permanen agar akses penghubung antar desa tersebut dapat kembali difungsikan secara normal demi menunjang pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.( Tr)

Berita Terkait

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
Ahmad Soadikin: Sanksi Paksaan Pemerintah Bukti Dugaan Pelanggaran PT Rosin Sudah Terbukti Sah
PT Rosin Dipandang Hanya Mengubah Tampilan, Sementara Masalah Lama Masih Belum Terselesaikan
Polda Aceh Diminta Tak Lamban Saat PT Rosin Kembali Dipersoalkan Sebagai Perusahaan yang Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
LIRA Sebut PT Rosin Masih Menyisakan Masalah Besar pada Perizinan dan Tata Kelola

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Ahmad Soadikin: Sanksi Paksaan Pemerintah Bukti Dugaan Pelanggaran PT Rosin Sudah Terbukti Sah

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:44 WIB

PT Rosin Dipandang Hanya Mengubah Tampilan, Sementara Masalah Lama Masih Belum Terselesaikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:29 WIB

Polda Aceh Diminta Tak Lamban Saat PT Rosin Kembali Dipersoalkan Sebagai Perusahaan yang Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:48 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Senin, 4 Mei 2026 - 18:58 WIB

LIRA Sebut PT Rosin Masih Menyisakan Masalah Besar pada Perizinan dan Tata Kelola

Senin, 4 Mei 2026 - 10:49 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:52 WIB

LIRA Soroti Dugaan PT Rosin Menerima Getah Tanpa Dokumen Sah dan Mengolahnya dalam Skema Tak Jelas

Rabu, 29 April 2026 - 15:59 WIB

Asal Getah PT Rosin Dipertanyakan, LIRA Dukung Pembekuan Operasional sampai Legalitas Dibuka

Berita Terbaru