Berkas Perkara P-21 Lengkap, Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gayo Lues Siap Menjalani Persidangan

DETIK TIME

- Author

Rabu, 17 September 2025 - 05:28 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 September 2025 |  Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 06 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mahramnya, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II ini meliputi tersangka beserta barang bukti. Tersangka yang diserahkan berinisial Hermansyah bin Anwar Zuhri, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, tanggal 30 Mei 2025.

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues mengeluarkan surat dengan Nomor: B-1512/L.1.26/Eku.1/09/2025, tanggal 15 September 2025, yang menyatakan berkas perkara telah lengkap (P-21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, personel Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Abidinsyah.

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, satu buah kaos oblong warna hijau bertuliskan Boogie biru,
Satu buah baju gamis lengan panjang warna biru muda bermotif bunga, Satu buah tunik warna putih campur navy bermotif polkadot, Satu buah bra warna hitam dan satu buah celana dalam warna krem.

Kasatreskrim menegaskan bahwa Polres Gayo Lues berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap kasus tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak, sesuai arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.

“Proses hukum akan terus kita kawal agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Dengan penyerahan ini, perkara tersebut resmi memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gayo Lues sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Ahmad Soadikin: Sanksi Paksaan Pemerintah Bukti Dugaan Pelanggaran PT Rosin Sudah Terbukti Sah
PT Rosin Dipandang Hanya Mengubah Tampilan, Sementara Masalah Lama Masih Belum Terselesaikan
Polda Aceh Diminta Tak Lamban Saat PT Rosin Kembali Dipersoalkan Sebagai Perusahaan yang Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
LIRA Sebut PT Rosin Masih Menyisakan Masalah Besar pada Perizinan dan Tata Kelola
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
LIRA Soroti Dugaan PT Rosin Menerima Getah Tanpa Dokumen Sah dan Mengolahnya dalam Skema Tak Jelas
Asal Getah PT Rosin Dipertanyakan, LIRA Dukung Pembekuan Operasional sampai Legalitas Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:20 WIB

Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026

Minggu, 12 April 2026 - 10:22 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Jumat, 10 April 2026 - 13:00 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 09:12 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Rabu, 1 April 2026 - 05:46 WIB

Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:11 WIB

Aksi Nyata Lapas Binjai, Fogging Intensif Ciptakan Lingkungan Bersih dan Aman

Kamis, 25 September 2025 - 09:54 WIB

Ribuan Petani Padati DPR, Lakukan Aksi Unjuk Rasa Damai, Tuntut Keadilan Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 13:56 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Berita Terbaru