Publik Menilai Kurban Presiden Pakai APBN Sah dan Bentuk Kepedulian kepada Rakyat

DETIK TIME

- Author

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:40 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 29/05/2026 |  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, menegaskan bahwa bantuan sapi kurban Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melanggar aturan hukum maupun nilai-nilai syariah.

Menurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden perlu dilihat secara objektif dan proporsional. Ia menilai program bantuan kemasyarakatan berupa distribusi sapi kurban kepada masyarakat di berbagai daerah merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat, khususnya dalam momentum Hari Raya Iduladha.

“Bantuan Presiden berupa sapi kurban yang disalurkan kepada masyarakat merupakan wujud perhatian dan kepedulian negara kepada rakyat. Ini bukan tindakan yang melanggar aturan, melainkan program yang sah secara hukum karena masuk dalam kategori bantuan kemasyarakatan Presiden yang telah memiliki mekanisme penganggaran yang jelas di dalam APBN,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Siregar menjelaskan, sebanyak 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia melalui mekanisme resmi pemerintah. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat, memperkuat semangat kebersamaan, serta memastikan kebahagiaan Iduladha dapat dirasakan secara merata hingga ke daerah-daerah.

Ia menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam praktik pemerintahan, bantuan sosial maupun bantuan kemasyarakatan memang menjadi bagian dari fungsi negara dalam membantu masyarakat.

“Tidak ada yang dilanggar. Dana tersebut merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan Presiden atau Banpres yang mekanismenya sudah diatur dalam sistem keuangan negara. Jadi masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh opini-opini yang tidak berdasar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap nilai kemanusiaan, solidaritas sosial, serta penguatan hubungan antara negara dan rakyat. Menurutnya, momentum Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah keagamaan, tetapi juga sarana mempererat persatuan dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Presiden ingin memastikan masyarakat ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Kurban. Apalagi sapi-sapi tersebut disalurkan kepada kelompok masyarakat, masjid, pondok pesantren, dan daerah-daerah yang membutuhkan. Ini adalah simbol kepedulian sosial yang patut diapresiasi,” katanya.

Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah yang memiliki nilai manfaat bagi rakyat luas. Ia menilai kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini terus menunjukkan komitmen terhadap penguatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Kami dari DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghadirkan kebijakan pro rakyat. Bantuan sapi kurban ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tentang semangat berbagi, kepedulian sosial, dan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Dedi berharap momentum Iduladha dapat menjadi penguat persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan nasional. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh isu-isu yang bersifat provokatif dan justru lebih mengedepankan semangat persaudaraan serta persatuan nasional.

“Di momen Iduladha ini mari kita perkuat rasa persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan. Apa yang dilakukan Presiden merupakan bentuk kepedulian yang harus diapresiasi, bukan dipersoalkan secara tendensius,” tutup Dedi Siregar.

Salam Hormat,

DEWAN PIMPINAN PUSAT
LEMBAGA PEMUDA PEMERHATI INDONESIA

KETUA UMUM
DEDI SIREGAR

Berita Terkait

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Lapas Sibolga Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Binaan Pemasyarakatan
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
Gotong Royong Tanpa Beda Pangkat, Tendik SMA Negeri 13 Pekanbaru Sukseskan Kurban Idul Adha 1447 H
KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031
Pelantikan KOPVITNAS Berlangsung di Bogor, Fokus Jaga Obvitnas, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031
Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Sawah, Dampingi Panen Jagung Petani Karya Tani 1.000 Kg

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Ahmad Soadikin: Sanksi Paksaan Pemerintah Bukti Dugaan Pelanggaran PT Rosin Sudah Terbukti Sah

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:44 WIB

PT Rosin Dipandang Hanya Mengubah Tampilan, Sementara Masalah Lama Masih Belum Terselesaikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:29 WIB

Polda Aceh Diminta Tak Lamban Saat PT Rosin Kembali Dipersoalkan Sebagai Perusahaan yang Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:48 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Senin, 4 Mei 2026 - 18:58 WIB

LIRA Sebut PT Rosin Masih Menyisakan Masalah Besar pada Perizinan dan Tata Kelola

Senin, 4 Mei 2026 - 10:49 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:52 WIB

LIRA Soroti Dugaan PT Rosin Menerima Getah Tanpa Dokumen Sah dan Mengolahnya dalam Skema Tak Jelas

Rabu, 29 April 2026 - 15:59 WIB

Asal Getah PT Rosin Dipertanyakan, LIRA Dukung Pembekuan Operasional sampai Legalitas Dibuka

Berita Terbaru